Surya Paloh Buka Suara , Jika Syarat Terpenuhi, Jalankan Saja
"Ya, saya mengatakan, kalau semua persyaratan yang memang sudah tersedia, memang itu sebagai satu-satunya alternatif penyelesaian, ya jalankan saja," ujar Surya Paloh saat ditemui di Karawang, Minggu (8/11/2026).
fudin8 Nov 2026, 14.32 WIB 14 kali dibaca

Jakarta, berita kojulio - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan bahwa wacana pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat saja dijalankan apabila seluruh persyaratan dan mekanisme konstitusional telah terpenuhi serta menjadi satu-satunya jalur penyelesaian.
Meski demikian, Surya menyampaikan bahwa NasDem masih akan mempertimbangkan opsi lain jika opsi tersebut masih terbuka.
"Ya, saya mengatakan, kalau semua persyaratan yang memang sudah tersedia, memang itu sebagai satu-satunya alternatif penyelesaian, ya jalankan saja," ujar Surya Paloh saat ditemui di Karawang, Minggu (8/11/2026).
Surya menekankan bahwa prioritas utama NasDem saat ini adalah menjaga iklim politik dan stabilitas sosial agar tetap kondusif. Ia berharap polemik yang timbul tidak terus-menerus memicu narasi kesedihan maupun memperlebar pembelahan di tengah masyarakat.
"Saya ingin menempatkan kepentingan suasana kebatinan bagi seluruh komponen elemen masyarakat bisa terjaga secara baik. Tidak dari waktu ke waktu kita terus-menerus harus bisa merasakan kesedihan di antara kesatuan masyarakat," jelasnya.
Lebih lanjut, Surya mengaku prihatin atas munculnya isu pemakzulan ini di tengah masa pemerintahan yang sedang berjalan. Menurutnya, situasi ini merupakan dinamika yang memprihatinkan bagi kehidupan berbangsa.
"Hal ini merupakan musibah bagi kita sebagai satu bangsa. Presiden yang masih aktif, wakil presiden masih aktif, tiba-tiba wakil presiden ada rencana dimakzulkan. Nah, ini bagi saya, jujur saya katakan tragis dan ini bukan yang kita harapkan tentunya," ungkap Surya.
"Namun, kalau itu memang harus terjadi, ya baik," lanjutnya.
(sumber pikiran rakyat)
NasDem Masih Pelajari Putusan MA
Wacana ini mengemuka setelah Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan keputusan yang menyatakan surat keterangan penyetaraan ijazah SMA atas nama Gibran Rakabuming Raka tidak sah.
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi NasDem, Saan Mustopa, menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih mempelajari secara mendalam aspek hukum dan substansi dari putusan MA tersebut sebelum mengambil langkah politik resmi.
"Kami masih mempelajari terkait keputusan-keputusan tersebut. Nanti kami lihat ke depan seperti apa," ujar Saan.
Saan menambahkan, Fraksi NasDem belum menentukan apakah persoalan ini akan didorong menjadi pembahasan khusus di DPR RI. Pihaknya memilih untuk terus mencermati dinamika dan perkembangan yang ada.
"Itu tergantung nanti. Ini kan putusan, nanti kita lihat saja ke depan seperti apa," kata Saan. Ia juga menegaskan hingga kini belum ada komunikasi atau ajakan resmi dari fraksi lain terkait pengajuan hak konstitusional di DPR.
"Secara pribadi belum ada yang mengajak. Sebagai pengurus partai pun belum ada," pungkasnya.
Belanja di KOJULIO
Lihat semuaBerita terkait

Umat Islam dan Tokoh Nasional Gelar ABRI di Al-Azhar, Suarakan 5 Tuntutan Termasuk Pemakzulan Gibran
8 Nov 2026

Helikopter Pemadam Karhutla Jatuh di Sungai Barito, Tiga Kru Dipastikan Selamat
8 Nov 2026

Tim Gabungan TNI Sita 7 Senjata Api Milik Kelompok OPM di Yahukimo
8 Nov 2026

BGN Tegaskan Kendaraan Distribusi Program MBG Tak Masuk Biaya Operasional Rp 3.000
8 Nov 2026



