Rekonstruksi 48 Adegan Pembunuhan Ibu dan Anak, terjadi di 3 TKP Berbeda
Ketiga lokasi rekonstruksi tersebut meliputi Hotel Mataram Baru di Madiun Lor, rumah orang tua tersangka di Jalan Doho/Gang Tentrem, serta rumah pribadi tersangka di Jalan Kunir, Ngegong.
fudin30 Okt 2026, 07.31 WIB 811 kali dibaca

Jakarta, berita kojulio — Penyidik Subdit III Jatanras Polda Jatim menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang melibatkan tersangka Dwi Bagus Martono. Sebanyak 48 adegan diperagakan untuk menggambarkan secara rinci alur eksekusi terhadap Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), di tiga tempat kejadian perkara (TKP).
Ketiga lokasi rekonstruksi tersebut meliputi Hotel Mataram Baru di Madiun Lor, rumah orang tua tersangka di Jalan Doho/Gang Tentrem, serta rumah pribadi tersangka di Jalan Kunir, Ngegong.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan bahwa aksi pembunuhan bermula dari adu mulut antara tersangka dan korban Dini di area resepsionis hotel.
"Prarekonstruksi kita mulai dari hotel. Ada peragaan komunikasi di resepsionis yang berujung percekcokan, hingga akhirnya korban meninggal dunia di sana," ujar Jumhur.
Aksi berdarah tersebut terekam dalam kamera pengawas (CCTV) hotel. Tersangka kemudian membungkus jasad Dini ke dalam sleeping bag dan mengangkutnya menggunakan mobil ke lokasi berikutnya.
Prahara berlanjut di TKP kedua, yakni halaman rumah orang tua tersangka di Jalan Doho. Di tempat ini, tersangka menghabisi nyawa AGF (4) yang berada di dalam mobil Suzuki Karimun.
Rangkaian penghilangan jejak berlanjut di TKP ketiga, yakni rumah pribadi tersangka di Jalan Kunir. Di lokasi terakhir inilah tersangka membakar dan mencacah jasad kedua korban dengan mesin pencacah rumput sebelum membuang abunya ke kawasan Jembatan Sungai Winongo.
Sambil menunduk dan mengenakan baju tahanan oranye di Polda Jatim, Dwi Bagus sempat menyampaikan penyesalannya. "Saya merasa bersalah dan menyesal banget. Saya minta maaf kepada keluarga, ibu, dan masyarakat. Saya khilaf," ucap Dwi singkat.
Belanja di KOJULIO
Lihat semuaBerita terkait

Tersangka Pembakaran Warung Mie Babi di Sukoharjo Ditangkap di Jebres Solo
7 Nov 2026

Nekat Lecehkan Perawat Wanita di Rumah Sakit, Pasien Pria di Bantul Ditetapkan Jadi Tersangka
6 Nov 2026

Sepele Hanya Karena Diduduki Saat Tidur, 5 Pembunuh Pria Bertangan Terborgol di Kendal Diringkus Polisi
5 Nov 2026

Buntut Penggerudukan Rumah Usai Tudingan Ulama Munafik, Herri Pras Resmi Polisikan Atlet MMA Yudi Cahyadi cs
3 Nov 2026



