Skema Baru PBI-JK Diperluas hingga Desil 8, Total Anggaran Tembus Rp 94,78 Triliun
"Ini adalah arahan Bapak Presiden, jadi memang Presiden mengarahkan agar kita, dengan data yang akurat itu menjangkau semua yang paling membutuhkan," ujar Gus Ipul
fudin4 Nov 2026, 07.09 WIB 448 kali dibaca

Jakarta, berita kojulio - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menyiapkan skema pembiayaan baru untuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan yang cakupannya diperluas secara masif dari Desil 1 hingga Desil 8 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan yang lebih adil dan luas, termasuk menyasar kelompok rentan yang berisiko jatuh miskin akibat sakit.
"Ini adalah arahan Bapak Presiden, jadi memang Presiden mengarahkan agar kita, dengan data yang akurat itu menjangkau semua yang paling membutuhkan," ujar Gus Ipul dalam konferensi pers di kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Pembagian Beban Pembiayaan Berkeadilan: Pusat hingga Daerah
Dalam skema baru ini, tanggung jawab pembiayaan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dibagi secara proporsional antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan lapisan desil masyarakat:
Desil 1 hingga 4 (Pemerintah Pusat / APBN):
Menanggung sekitar 104,15 juta jiwa dengan estimasi kebutuhan anggaran sebesar Rp 52,49 triliun per tahun (porsi 55 persen).
Desil 5 hingga 6 (Pemerintah Kabupaten/Kota / APBD Kabupaten/Kota):
Menanggung sekitar 46,06 juta jiwa dengan estimasi kebutuhan anggaran sebesar Rp 23,22 triliun per tahun (porsi 25 persen).
Desil 7 hingga 8 (Pemerintah Provinsi / APBD Provinsi):
Menanggung sekitar 37,84 juta jiwa dengan estimasi kebutuhan anggaran sebesar Rp 19,07 triliun per tahun (porsi 20 persen).
Secara keseluruhan, perluasan cakupan PBI-JK untuk Desil 1 hingga Desil 8 ini akan menjangkau 188,05 juta jiwa penduduk dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp 94,78 triliun setiap tahunnya.
Evaluasi Cakupan JKN Saat Ini
Gus Ipul memaparkan, saat ini program bantuan iuran JKN yang berjalan telah meng-cover sekitar 156,8 juta jiwa atau setara dengan 55 persen populasi penduduk Indonesia. Angka tersebut mencakup peserta PBI, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda, serta PBPU Mandiri kelas 3.
Melalui penyusunan simulasi bersama Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan ini, pemerintah berharap sinergi fiskal antara pusat dan daerah dapat berjalan optimal sehingga kelompok masyarakat bawah hingga rentan di Desil 7 dan 8 dapat terlindungi secara merata dalam sistem jaminan sosial kesehatan nasional.
sumber; kompas.com
Belanja di KOJULIO
Lihat semuaBerita terkait

Umat Islam dan Tokoh Nasional Gelar ABRI di Al-Azhar, Suarakan 5 Tuntutan Termasuk Pemakzulan Gibran
8 Nov 2026

Surya Paloh Buka Suara , Jika Syarat Terpenuhi, Jalankan Saja
8 Nov 2026

Helikopter Pemadam Karhutla Jatuh di Sungai Barito, Tiga Kru Dipastikan Selamat
8 Nov 2026

Tim Gabungan TNI Sita 7 Senjata Api Milik Kelompok OPM di Yahukimo
8 Nov 2026



