Oknum Dokter di Bandung Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Asusila terhadap Anak Kandung

"Pelaku ditangkap pada Rabu pukul 01.00 WIB di Apartemen Grandika Bekasi Tower C. Selanjutnya, tim membawa tersangka ke Mapolda Jabar dan tiba sekitar pukul 04.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan," ujar Hendra

fudin22 Okt 2026, 21.32 WIB 1.050 kali dibaca

Oknum Dokter di Bandung Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Asusila terhadap Anak Kandung
gambar ilustrasi himbauan stop kekerasan asusila terhadap anak-anak

JAKARTA, berita kojulio— Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil meringkus seorang oknum dokter yang diduga melakukan tindak asusila terhadap anak kandungnya sendiri. Pelaku ditangkap di wilayah Bekasi setelah laporan kasus ini menyita perhatian publik dan mendapat pendampingan dari berbagai pihak.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di Apartemen Grandhika Bekasi Tower C pada Rabu (21/10/2026) dini hari.

"Pelaku ditangkap pada Rabu pukul 01.00 WIB di Apartemen Grandika Bekasi Tower C. Selanjutnya, tim membawa tersangka ke Mapolda Jabar dan tiba sekitar pukul 04.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan," ujar Hendra. Saat proses pengamanan berlangsung, korban diketahui berada bersama dengan pelaku.

Kasus ini terungkap dari kecurigaan sang ibu (IS, 37) pada akhir tahun lalu setelah melihat perubahan perilaku buah hatinya. Korban secara mengejutkan sempat memperagakan adegan hubungan suami istri di hadapan ibunya.

Dari situ, korban menceritakan bahwa tindakan bejat ayahnya telah dilakukan sejak pertengahan hingga akhir 2025. Aksi tersebut diduga dilakukan di rumah orang tua pelaku di Jalan Sukawarna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, maupun dibawa ke hotel ketika pelaku sedang bertengkar dengan istrinya.

Ibu korban yang sempat mengalami kesulitan mencari bantuan hukum dan pengaduan akhirnya mendapatkan titik terang setelah menemui anggota DPR RI Atalia Praratya bersama tim Jabar Bantuan Hukum.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jabar, Kombes Pol Rumi Untari, memastikan bahwa kondisi fisik korban saat ini berada dalam keadaan stabil dan sehat. Kepolisian telah membawa korban ke RS Sartika Asih untuk menjalani Visum et Repertum serta pemeriksaan medis lanjutan.

Untuk menjamin keamanan dan pemulihan trauma psikologis, korban kini ditempatkan di rumah aman (safe house) milik Provinsi Jawa Barat dengan pengawasan intensif dari psikolog UPTD PPA Jabar.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan turut menyampaikan keprihatinannya atas kejadian ini. Mengingat sang ibu juga diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh pelaku, pemerintah memastikan pengamanan penuh serta menjaga kerahasiaan identitas korban dan ibunya dari publik.

"Yang nomor satu yang mesti dilakukan adalah perlindungan terhadap korban. Perlindungan terhadap korban tidak hanya berupa perlindungan dari pemerintah terhadap anak dan ibunya, karena ibunya juga korban KDRT. Jadi kita amankan," tegas Farhan.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung telah menerjunkan tim psikolog untuk mendampingi korban dan ibunya. Selain itu, fasilitas kesehatan seperti RSUD Kiwari turut disiapkan untuk memberikan dukungan medis lanjutan yang diperlukan.(Sn)

Bagikan berita ini WhatsAppFacebookX (Twitter)

Belanja di KOJULIO

Lihat semua

Berita terkait