Kala Ribuan Massa Dua Kubu "Berjarak 400 Meter" di Sidang Ijazah Jokowi
Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 6.770 personel gabungan dari unsur TNI dan Polri dikerahkan ke lokasi.
fudin5 Nov 2026, 08.26 WIB 351 kali dibaca

Jakarta, berita kojulio - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026) pagi, tampak tidak seperti hari-hari biasa. Sejak fajar menyingsing, atmosfer di sekitar gedung pengadilan mendadak berubah tegang namun terkendali. Ribuan aparat gabungan tampak siaga di berbagai sudut jalan, memagari area gedung demi mengawal jalannya sidang yang menyedot perhatian publik nasional: persidangan dengan agenda kehadiran Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi untuk terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.
Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 6.770 personel gabungan dari unsur TNI dan Polri dikerahkan ke lokasi. Kombes Pol Alfian Nurrizal, Kapolres Jakarta Timur, memaparkan bahwa kekuatan besar ini merupakan gabungan dari 1.200 prajurit TNI dan 5.570 anggota Polri.
Langkah pengamanan berskala masif ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan deteksi dini intelijen, gelombang massa dari dua kubu yang berseberangan diprediksi bakal tumpah ruah ke jalanan di sekitar PN Jakarta Timur. Massa pendukung Projo diperkirakan mencapai 7.000 orang, sementara kelompok pendukung Roy Suryo dan Dokter Tifa diperkirakan mendatangkan 1.000 hingga 2.000 simpatisan. Pertemuan dua arus massa dalam jumlah besar di satu titik tentu menuntut ketegangan pengamanan tingkat tinggi.
Tiga Lapis Pertahanan dan "Zona Demarkasi" 400 Meter
Demi meredam potensi gesekan antarkelompok, aparat kepolisian tidak mengambil risiko. Pengamanan dibagi secara cermat ke dalam tiga ring berlapis.
Sorotan utama tertuju pada pengamanan ring ketiga yang berfungsi sebagai zona penyekatan krusial. Di area ini, barikade besi dipasang membentang di sisi barat kawasan pengadilan, tepatnya di pinggir taman. Tak hanya pagar pembatas, dua unit kendaraan taktis Armored Water Cannon (AWC) dan mobil pengeras suara (Raisa) disiagakan untuk mengantisipasi dinamika massa.
Yang menarik, kepolisian menerapkan jarak aman (buffer zone) sejauh kurang lebih 400 meter antara kelompok pendukung Projo dengan kubu pendukung Roy Suryo-Dokter Tifa. Titik penyekatan dipatok di sisi barat setelah pintu masuk keluar Tribik sehingga ruang gerak kedua kubu benar-benar terisolasi dari potensi kontak langsung.
"Ring tiganya, yang pertama di sebelah barat itu kita di sisi pinggir taman, itu akan kita sekat. Dan jaraknya dengan massa dari dukungan dari Roy Suryo atau Bu Tifa itu jaraknya 400 meter. Jadi di situ akan kita sekat," terang Alfian di lokasi.
Dari Gerbang Luar hingga Kursi Ruang Sidang
Masuk ke area yang lebih dalam, yakni ring dua dan ruang sidang utama, aturan pembatasan diterapkan secara ketat demi menjaga ketertiban jalannya persidangan.
Pihak kepolisian memberlakukan sistem kuota yang adil namun terbatas bagi kedua belah pihak. Di ring dua, hanya disediakan kuota total untuk 200 orang masing-masing 100 orang dari kubu Projo dan 100 orang dari kubu Roy Suryo serta Dokter Tifa. Pembatasan ini semakin diperketat tatkala memasuki ruang sidang utama, di mana kapasitas hanya diberikan kepada total 80 orang (40 pendukung Projo dan 40 pendukung Roy-Dokter Tifa).
Bagi mereka yang lolos kuota dan berhak masuk ke ruang sidang, prosedur pemeriksaan keamanan harus dilewati tanpa kompromi. Aparat memberlakukan penggeledahan badan secara menyeluruh (body checking) serta pemindaian menggunakan mesin X-ray untuk setiap barang bawaan atau tas pengunjung.
Sebelum sidang dimulai, pihak kepolisian juga melayangkan imbauan tegas kepada seluruh simpatisan yang hadir agar senantiasa menahan diri dan menaati aturan hukum yang berlaku. Larangan keras diberlakukan bagi siapa pun yang berniat membawa senjata tajam maupun benda-benda berbahaya lainnya.
"Kami mengimbau kepada yang akan mendukung atau melihat persidangan ini untuk tidak membawa barang-barang yang terlarang atau membahayakan kepada badan atau jiwa," tegas Alfian menutup keterangannya.
Di tengah hiruk-pikuk dan besarnya tensi politik di luar gedung pengadilan, kehadiran ribuan aparat ini menjadi benteng penenang agar proses hukum tetap berjalan secara khidmat, objektif, dan tentunya dalam koridor keamanan yang terjaga.
Belanja di KOJULIO
Lihat semuaBerita terkait

Umat Islam dan Tokoh Nasional Gelar ABRI di Al-Azhar, Suarakan 5 Tuntutan Termasuk Pemakzulan Gibran
8 Nov 2026

Surya Paloh Buka Suara , Jika Syarat Terpenuhi, Jalankan Saja
8 Nov 2026

Helikopter Pemadam Karhutla Jatuh di Sungai Barito, Tiga Kru Dipastikan Selamat
8 Nov 2026

Tim Gabungan TNI Sita 7 Senjata Api Milik Kelompok OPM di Yahukimo
8 Nov 2026



