Polisi Gelar Olah TKP Kasus Dugaan Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Sita Mesin Giling Daging dan Temukan Area Pembakaran

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara mendalam di kediaman pelaku yang terletak di Jalan Kunir, Kota Madiun, pada Senin (26/10/2026).

fudin26 Okt 2026, 17.15 WIB 1.149 kali dibaca

Polisi Gelar Olah TKP Kasus Dugaan Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Sita Mesin Giling Daging dan Temukan Area Pembakaran
Foto: diambil dari akun tiktok Radarjatim.co

Jakarta, berita kojulio — Proses penyidikan kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang ibu dan anak berinisial Dini Hardiyanti (30) dan Arshaka (4) bergerak cepat.

Sehari setelah penangkapan terduga pelaku berinisial DBM, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Kepolisian Daerah Jawa Timur bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara mendalam di kediaman pelaku yang terletak di Jalan Kunir, Kota Madiun, pada Senin (26/10/2026).

Sterilisasi Lokasi dan Perhatian Warga

Rumah di Jalan Kunir tersebut diketahui merupakan tempat tinggal yang selama ini didiami oleh terduga pelaku bersama istri sahnya. Area rumah telah disterilkan secara ketat oleh petugas sejak penangkapan DBM dilakukan, meskipun di lokasi tidak dipasang garis polisi. Saat proses olah TKP berlangsung, situasi di sekitar kediaman sempat menjadi pusat perhatian warga setempat, namun pengamanan ketat memastikan tim forensik dapat bekerja secara maksimal.

Temukan Area Pembakaran dan Barang Bukti Baru

Dalam olah TKP yang dilakukan, petugas fokus menyisir seluruh sudut rumah, terutama bagian belakang. Petugas menemukan adanya area atau tempat pembakaran yang diduga kuat digunakan pelaku sebagai sarana untuk melakukan aksi keji atau menyamarkan jejak kriminalnya. Dari titik tersebut, petugas terlihat membawa keluar satu kantong plastik hitam berisi barang bukti baru untuk diteliti lebih lanjut.

Selain temuan tersebut, informasi eksklusif dari internal kepolisian mengungkapkan bahwa tim gabungan sebelumnya telah mengamankan barang bukti krusial lainnya. Sebuah mesin giling daging berkapasitas besar telah disita dan dibawa oleh petugas dari rumah tersebut sejak Jumat (23/10) lalu. Alat gilingan ini diamankan demi kepentingan penyelidikan berbasis ilmiah (scientific crime investigation) guna mengungkap fakta di balik hilangnya kedua korban.

Sinergi Tim Gabungan

Keberhasilan pengungkapan titik terang dan pengamanan berbagai barang bukti penting ini tidak lepas dari kerja ekstra serta sinergi solid antara tim lapangan Satreskrim Polres Madiun Kota dengan Jatanras Polda Jatim. Tim gabungan ini terus bergerak tanpa henti sejak kasus dilaporkan demi mengumpulkan potongan-potongan petunjuk di lapangan.

Terkait alasan di balik tindakan keji DBM, pihak kepolisian menegaskan bahwa fokus saat ini adalah pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan intensif.

Catatan: Berita ini diolah berdasarkan informasi dari rangkaian laporan yang ditayangkan oleh Radarjatim.co wilayah Madiun. (Sn)

Bagikan berita ini WhatsAppFacebookX (Twitter)

Belanja di KOJULIO

Lihat semua

Berita terkait