26 Orang Diamankan, Mesin Pembuat Ekstasi Disita

Penggerebekan ini dilakukan dengan menggepung kawasan tersebut dari berbagai penjuru untuk mempersempit ruang gerak para pelaku.

fudin1 Nov 2026, 11.51 WIB 594 kali dibaca

26 Orang Diamankan, Mesin Pembuat Ekstasi Disita
foto: adrial/detik.com

Jakarta, berita kojulio - Tim gabungan dari Polda Metro Jaya, BNN, Bareskrim Polri, dan Brimob menggelar penggerebekan berskala besar di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara, pada Minggu (1/11/2026) pagi. Dalam operasi serempak tersebut, sebanyak 26 orang berhasil diamankan petugas.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso mengonfirmasi bahwa penggerebekan ini dilakukan dengan menggepung kawasan tersebut dari berbagai penjuru untuk mempersempit ruang gerak para pelaku.

"Iya, yang jelas kita melakukan penggerebekan dari berbagai sisi, ya. Ada dari berbagai arah. Oleh karena itu kita lakukan serempak," ujar Bismo di lokasi penggerebekan, Minggu (1/11/2026). "(Ada) 26 yang diamankan," lanjutnya.

Barang Bukti Narkoba dan Mesin Ekstasi

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menyita berbagai jenis barang bukti, mulai dari narkotika jenis sabu dan ganja, alat isap (bong), senjata tajam (sajam), hingga alat pencetak ekstasi.

"Kemudian ada mesin pencetak ekstasi, ya. Kemudian ada sajam dan bong, peralatan-peralatan yang digunakan untuk penyalahgunaan narkoba. Dan kita akan terus kejar bandar-bandar tersebut," kata Bismo menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas jaringan narkoba di kawasan tersebut.

Sempat Ada Perlawanan

Di tengah jalannya penggerebekan, petugas sempat mendapat perlawanan dari sejumlah pihak di lokasi. Kendati demikian, Bismo menyebut bahwa perlawanan tersebut sengaja dilakukan sebagai upaya pengalihan perhatian, namun berhasil diantisipasi oleh jajaran personel di lapangan.

"Perlawanan itu sebagai wujud pengalihan perhatian dari zona yang menjadi target operasi kita, ya. Tapi kita tidak teralihkan terhadap fokus dari target operasi kita," pungkasnya.

Saat ini, 26 orang yang diamankan beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Bagikan berita ini WhatsAppFacebookX (Twitter)

Belanja di KOJULIO

Lihat semua

Berita terkait