Polda Metro Jaya Amankan 19 Orang Saat Unjuk Rasa di Jakarta, Satu di Antaranya Anak di Bawah Umur

"Kami dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya betul dan membenarkan telah mengamankan 19 orang yang diduga terlibat dalam unras (unjuk rasa) hari Rabu kemarin,"

fudin29 Okt 2026, 11.59 WIB 891 kali dibaca

Polda Metro Jaya Amankan 19 Orang Saat Unjuk Rasa di Jakarta, Satu di Antaranya Anak di Bawah Umur
foto : (KLY/Budy Santoso/liputan 6)

Jakarta, berita kojulio — Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 19 orang yang diduga terlibat dalam aksi demonstrasi pada Rabu (28/10/2026). Dari puluhan orang yang ditangkap, satu di antaranya diketahui masih berstatus anak di bawah umur.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Imron Ermawan membenarkan penangkapan tersebut saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.

"Kami dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya betul dan membenarkan telah mengamankan 19 orang yang diduga terlibat dalam unras (unjuk rasa) hari Rabu kemarin," ujar Imron, Kamis (29/10/2026).

Saat ini, 18 orang dewasa masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit Jatanras/Polda Metro Jaya. Sementara untuk satu anak di bawah umur yang turut diamankan, penanganannya telah diserahkan ke Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya.

"Ada satu (anak di bawah umur yang ditangkap). Dan sudah kami serahkan ke Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya," jelas Imron.

Disita Sajam hingga Cat Vandalisme

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menambahkan, dari tangan massa aksi yang diamankan, petugas menyita sejumlah barang bukti berbahaya dan potensi alat perusakan.

Di antaranya yakni 12 kaleng cat semprot yang diduga kuat akan digunakan untuk aksi vandalisme di fasilitas umum, serta petasan dan senjata tajam (sajam).

"19 orang yang diamankan, diamankan dengan membawa petasan, ada membawa sajam, termasuk ditemukan barang-barang yang akan digunakan untuk vandalisme," tegas Budi.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami peranan masing-masing individu serta motif pembawaan barang-barang berbahaya tersebut dalam aksi unjuk rasa. (sumber liputan 6)

Bagikan berita ini WhatsAppFacebookX (Twitter)

Belanja di KOJULIO

Lihat semua

Berita terkait