Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan Pemutihan Ijazah Rp 4,67 Miliar untuk 2.810 Warga
Program strategis ini digulirkan guna membantu warga kurang mampu yang ijazahnya masih tertahan di sekolah akibat terkendala tunggakan biaya pendidikan.
fudin29 Okt 2026, 07.40 WIB 909 kali dibaca

Jakarta, berita kojulio — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyerahkan bantuan pemutihan ijazah tahap II tahun 2026 kepada 2.810 warga dengan total alokasi anggaran mencapai Rp 4,67 miliar. Penyerahan bantuan ini dipimpin langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung usai upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026).
Program strategis ini digulirkan guna membantu warga kurang mampu yang ijazahnya masih tertahan di sekolah akibat terkendala tunggakan biaya pendidikan.
"Menerimanya 2.810 warga. Total bantuan bekerja sama dengan Baznas Bazis Rp 4.671.693.000. Tujuannya agar semua masyarakat di Jakarta yang belum bisa mengambil ijazah, mudah-mudahan Pemerintah DKI Jakarta bisa hadir untuk membantu mengambil ijazah," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu.
Dukung Masa Depan Generasi Muda
Pramono menegaskan bahwa program kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bazis DKI Jakarta ini bertujuan untuk memutus rantai kendala administrasi dan ekonomi yang kerap menghambat langkah pemuda dalam meraih cita-cita.
"Jangan sampai anak muda kehilangan kesempatan hanya karena ijazahnya tertahan. Setelah ijazah dapat diakses kembali, mereka harus punya kesempatan melanjutkan pendidikan, mencari pekerjaan, dan membangun masa depan," tutur Pramono.
Ia juga berharap ke depannya tidak ada lagi warga Jakarta yang kesulitan mengambil dokumen kelulusannya hanya karena masalah finansial.
"Maka, pemerintah hadir bersama dengan Baznas Bazis untuk menyelesaikan itu," tambahnya.
Rincian Penerima Bantuan dari SD hingga SLB
Berdasarkan data resmi Pemprov DKI Jakarta, bantuan pemutihan ijazah tahap II tahun 2026 ini disalurkan kepada lulusan dari berbagai jenjang pendidikan, dengan rincian sebagai berikut:
Sekolah Dasar (SD): 199 lulusan
Sekolah Menengah Pertama (SMP): 911 lulusan
Sekolah Menengah Atas (SMA): 304 lulusan
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK): 1.104 lulusan
Sanggar Kegiatan Belajar (SKB): 289 lulusan
Sekolah Luar Biasa (SLB): 3 lulusan
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Pemprov DKI Jakarta telah memberlakukan mekanisme ketat melalui pendataan, verifikasi, serta validasi secara berjenjang. Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga terus berkoordinasi dengan seluruh satuan pendidikan untuk memastikan penerima benar-benar memenuhi kriteria yang ditetapkan.
(sumber kompas.com)
Belanja di KOJULIO
Lihat semuaBerita terkait

Ikhtiar Kebangkitan Partai Persatuan Pembangunan
7 Nov 2026

Sudahkah Anda Terdaftar di BSU 2026 Yang Akan Cair
7 Nov 2026

Ketika Takdir Politik Gibran Diuji dan Peta Suksesi Bergulir
7 Nov 2026

Bayang-Bayang Pembatas di Balik Senyum Kekuasaan, Membaca Relasi Jokowi, Prabowo, dan Gibran
7 Nov 2026



