Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan Pemutihan Ijazah Rp 4,67 Miliar untuk 2.810 Warga

Program strategis ini digulirkan guna membantu warga kurang mampu yang ijazahnya masih tertahan di sekolah akibat terkendala tunggakan biaya pendidikan.

fudin29 Okt 2026, 07.40 WIB 909 kali dibaca

Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan Pemutihan Ijazah Rp 4,67 Miliar untuk 2.810 Warga
foto: KOMPAS.com/ RUBY RACHMADINA

Jakarta, berita kojulio — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyerahkan bantuan pemutihan ijazah tahap II tahun 2026 kepada 2.810 warga dengan total alokasi anggaran mencapai Rp 4,67 miliar. Penyerahan bantuan ini dipimpin langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung usai upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026).

Program strategis ini digulirkan guna membantu warga kurang mampu yang ijazahnya masih tertahan di sekolah akibat terkendala tunggakan biaya pendidikan.

"Menerimanya 2.810 warga. Total bantuan bekerja sama dengan Baznas Bazis Rp 4.671.693.000. Tujuannya agar semua masyarakat di Jakarta yang belum bisa mengambil ijazah, mudah-mudahan Pemerintah DKI Jakarta bisa hadir untuk membantu mengambil ijazah," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Dukung Masa Depan Generasi Muda

Pramono menegaskan bahwa program kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bazis DKI Jakarta ini bertujuan untuk memutus rantai kendala administrasi dan ekonomi yang kerap menghambat langkah pemuda dalam meraih cita-cita.

"Jangan sampai anak muda kehilangan kesempatan hanya karena ijazahnya tertahan. Setelah ijazah dapat diakses kembali, mereka harus punya kesempatan melanjutkan pendidikan, mencari pekerjaan, dan membangun masa depan," tutur Pramono.

Ia juga berharap ke depannya tidak ada lagi warga Jakarta yang kesulitan mengambil dokumen kelulusannya hanya karena masalah finansial.

"Maka, pemerintah hadir bersama dengan Baznas Bazis untuk menyelesaikan itu," tambahnya.

Rincian Penerima Bantuan dari SD hingga SLB

Berdasarkan data resmi Pemprov DKI Jakarta, bantuan pemutihan ijazah tahap II tahun 2026 ini disalurkan kepada lulusan dari berbagai jenjang pendidikan, dengan rincian sebagai berikut:

Sekolah Dasar (SD): 199 lulusan

Sekolah Menengah Pertama (SMP): 911 lulusan

Sekolah Menengah Atas (SMA): 304 lulusan

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK): 1.104 lulusan

Sanggar Kegiatan Belajar (SKB): 289 lulusan

Sekolah Luar Biasa (SLB): 3 lulusan

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Pemprov DKI Jakarta telah memberlakukan mekanisme ketat melalui pendataan, verifikasi, serta validasi secara berjenjang. Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga terus berkoordinasi dengan seluruh satuan pendidikan untuk memastikan penerima benar-benar memenuhi kriteria yang ditetapkan.

(sumber kompas.com)

Bagikan berita ini WhatsAppFacebookX (Twitter)

Belanja di KOJULIO

Lihat semua

Berita terkait