Mutasi 7 Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya jadi Sorotan Perhatian IPW usai gerebek pesta narkoba

Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan bernomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026.

fudin2 Nov 2026, 13.01 WIB 498 kali dibaca

Mutasi 7 Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya jadi Sorotan Perhatian IPW usai gerebek pesta narkoba
foto ilustrasi pencegahan narkoba

Jakarta, berita kojulio - Keputusan mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya memicu sorotan publik. Pemindahan tugas ini terjadi tidak lama setelah jajaran tersebut terlibat langsung dalam penangkapan tiga anggota DPRD asal Partai Gerindra yang diduga mengonsumsi narkotika di sebuah hotel di kawasan Ketintang, Surabaya.

Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan bernomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026.

Dalam perombakan struktur ini, tiga perwira yang digeser meliputi,

Iptu Kevin Asshabul Kahfi (sebelumnya Kanit 1) dimutasi menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng.

Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho (sebelumnya Kasubnit 1 Unit 1) dipindahkan menjadi Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya.

Ipda Andri Kiki (sebelumnya Kasubnit) kini menjabat sebagai Ps Kanit Reskrim Polsek Tambaksari.

Selain perwira, mutasi juga menyasar empat personel bintara:

Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso dimutasi ke Polsek Tegalsari.

Aipda Rico Pramana dipindahkan ke Polsek Tambaksari.

Bripka Rangga Pinileh digeser ke Polsek Genteng.

IPW Duga Ada Intervensi Luar

Pemindahan mendadak para personel tersebut mendapat tanggapan keras dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Sugeng menduga ada indikasi intervensi pihak luar dalam keputusan mutasi ini, mengingat para anggota tersebut baru saja membongkar kasus yang melibatkan figur publik.

Bagikan berita ini WhatsAppFacebookX (Twitter)

Belanja di KOJULIO

Lihat semua

Berita terkait