Bakal Bersaksi di PN Jaksel Soal Kasus Ijazah Palsu, Jokowi Siap Bawa Ijazah Asli SD Hingga S1

"Persiapan secara khusus saya pikir tidak ada ya karena yang disampaikan kan fakta yang beliau alami sendiri. Jadi tidak perlu mempersiapkan berlebihan," ujar Rivai

fudin3 Nov 2026, 10.30 WIB 412 kali dibaca

Bakal Bersaksi di PN Jaksel Soal Kasus Ijazah Palsu, Jokowi Siap Bawa Ijazah Asli SD Hingga S1
foto: istimewa

Jakarta, berita kojulio - Jelang persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu pada Kamis (5/11/2026), mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan kesiapannya untuk hadir sebagai saksi pelapor di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Jokowi dijadwalkan bersaksi dalam persidangan untuk terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menegaskan bahwa kliennya tidak melakukan persiapan khusus atau strategi rumit menjelang persidangan. Hal ini karena seluruh keterangan yang akan disampaikan merupakan fakta riil yang dialami langsung oleh Jokowi semasa menempuh pendidikan.

"Persiapan secara khusus saya pikir tidak ada ya karena yang disampaikan kan fakta yang beliau alami sendiri. Jadi tidak perlu mempersiapkan berlebihan," ujar Rivai dalam tayangan Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Selasa (3/11/2026).

Rivai menambahkan, persiapan yang dilakukan Jokowi sejauh ini hanya berupa mengingat kembali detail tanggal, bulan, dan tahun dari riwayat pendidikannya yang berlangsung sekitar 40 tahun lalu.

"Mungkin lebih kepada mengingat tanggal, tahun, bulan karena memang atau nomor-nomor apa, lebih kepada hafalan-hafalan yang memang harus diingat ya. Karena ini bicara data 40 tahun yang lalu. Saya pikir hanya sebatas itu," imbuhnya.

Siap Tunjukkan Dokumen Ijazah Asli di Pengadilan

Selain memberikan keterangan lisan, Jokowi berniat membawa dan memperlihatkan langsung dokumen bukti fisik berupa seluruh ijazah aslinya di hadapan majelis hakim. Dokumen tersebut mencakup ijazah tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga Strata Satu (S-1).

Menurut Rivai, ruang sidang pengadilan merupakan forum resmi dan terhormat yang paling tepat untuk menjawab keraguan publik serta membuktikan keabsahan dokumen-dokumen tersebut.

"Beliau juga ingin menunjukkan seluruh ijazahnya. Baik dari SD, SMP, termasuk ijazah SMA dan S-1 yang sudah ada dalam penguasaan jaksa. Karena beliau juga sudah janji ke publik ingin menunjukkan itu, tapi dalam forum yang tepat ya. Inilah mungkin forum terhormat di mana bisa diikuti publik, ada media," kata Rivai.

Momen persidangan ini juga akan dimanfaatkan mantan Wali Kota Solo tersebut untuk meluruskan narasi yang dinilai sangat merugikan nama baik serta martabatnya.

"Beliau juga ingin menyampaikan ketidakadilan yang dirasakan ya. Termasuk juga bagaimana terkoyaknya martabat nama baik terkait dengan tuduhan penggunaan ijazah palsu oleh beberapa pihak yang digulirkan, seolah-olah dalam hal mengikuti Pilkada maupun Pilpres menggunakan dokumen-dokumen yang tidak legal," lanjutnya.

Jokowi Tegaskan Hormati Proses Hukum

Rencana kehadiran Jokowi di ruang sidang sejalan dengan pernyataan yang ia sampaikan langsung di kediamannya di Solo, Jawa Tengah. Ia menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang ya InsyaAllah saya akan hadir," ungkap Jokowi, dilansir dari Kompas TV, Jumat (30/10/2026).

Saat ditanya mengenai kepastian jadwal pemanggilan pada 5 November 2026, Jokowi mengaku masih menunggu undangan resmi dari jaksa penuntut umum (JPU).

Mengenai persiapannya menghadapi pertanyaan di ruang sidang, Jokowi merespons santai dan menyatakan akan menjawab seluruh cecaran pertanyaan secara transparan.

"Ya menjawab apa yang ditanyakan itu aja, baik oleh yang mulia para hakim, jaksa penuntut umum, maupun dari pengacara para terdakwa," tegasnya.

Bagikan berita ini WhatsAppFacebookX (Twitter)

Belanja di KOJULIO

Lihat semua

Berita terkait